Selasa, 02 Agustus 2011

HIMBAUAN

Kepada Yth :
Seluruh Pelaku PNPM Mandiri Perdersaan (UPK dan TPK)
Se-Kabupaten Bengkulu Selatan
di Tempat

Sehubungan dengan semakin maraknya kasus2 penipuan oleh oknum2 yang tidak bertanggung jawab, maka diminta agar saudara-saudara berhati-hati dan dihimbau  jika ada tamu yang berkunjung ke lokasi agar dilayani tidak dalam kondisi sendirian tetapi upayakan ada pelaku lainnya atau Kepala Desa, Perangkat Desa atau memanggil unsur masyarakat lainnya. Selanjutnya untuk setiap tamu yang tidak dikenal dengan baik, agar diminta untuk menunjukan kartu identitas, mengisi buku tamu serta bagi yang mengatasnamakan lembaga/institusi tertentu agar dapat memperlihatkan Surat Tugas. Kemudian jika ada iming-iming atau hal-hal yang mengarah ke intimidasi agar saudara2 segera menghubungi Fasilitator Kecamatan atau Kabupaten, PjO Kecamatan atau PjO Kabupaten dan jika perlu Kepala BPMD. Apabila ada oknum2 yang berupaya untuk melakukan pemerasan agar segera menghubungi pihak Kepolisian setempat atau masyarakat sekitar untuk diamankan dan diserahkan ke aparat Kepolisian.

Selanjutnya pula, dapat dipastikan bahwa dalam PNPM Mandiri Perdesaan, PNPM Integrasi dan LMP tidak mengenal istilah fee, upeti, pungutan atau bentuk lain, jadi saudara tidak perlu melayani pihak manapun yang bermaksud untuk meminta upeti, pungutan atau fee karena program menjamin itu tidak pernah ada.

Demikian, untuk menjadi perhatian.

Manna, 02 Agustus 2011
Wassalam,

ttd

Kepala Badan PMD Kabupaten Bengkulu Selatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar