BAGIAN I
P E N D A H U L U A N
1.1. Pelaksanaan
a. Peserta
Studi lapang diikuti oleh unsur UPK 10 (sepuluh) Kecamatan dalam Kabupaten Bengkulu Selatan yang merupakan kecamatan sasaran lokasi PNPM-MPd TA. 2011, perwakilan pokja RBM, Fasilitator Kabupaten dan Satker PNPM-MPd Kabupaten Bengkulu Selatan, dengan rincian sebagai berikut :
a. Unsur Satker Kabupaten …………………….. 6 orang
b. Unsur UPK ……………………………………..11 orang
c. Unsur Faskab …………………………………. 2 orang
d. Unsur RBM ……………………………………. 1 orang
b. Pembiayaan
Biaya pelaksanaan studi lapang PNPM-MPd Kabupaten Bengkulu Selatan ke Kabupaten Sragen bersumber dari DPA PAP PNPM Mandiri Perdesaan BPMD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2011, dengan rincian pembiayaan sebagai berikut :
a. Unsur Satker Kabupaten 6 (enam) orang dibiayai melalui biaya perjalanan dinas, dengan transport hanya untuk Manna-Jkt (PP) Rp 1.200.00/orang ditambah akomodasi/konsumsi dan uang saku 5 (lima) orang Golongan III masing-masing sebesar Rp 750.000/orang/hari dengan jumlah Rp 4.950.000/orang dan 1 (satu) orang Golongan IV sebesar Rp 920.000/orang/hari dengan total Rp 5.800.000;
b. Peserta lainnya (diluar Satker Kabupaten), sebanyak 14 orang dibiayai hanya untuk transport darat dan akomodasi/konsumsi, dengan besaran transport Manna - Sragen (PP) Rp. 1.000.000/orang dan konsumsi/ akomodasi untuk 5 (lima hari) masing-masing Rp 1.000.000/orang.
c. Untuk uang saku peserta di luar Satker Kabupaten awalnya diharapkan bantuan dari Bupati Bengkulu Selatan, namun hingga menjelang berangkat menuju Sragen dan hingga saat ini tidak terealisasi.
c. Proses Pelaksanaan Studi Lapang
Studi lapang dimulai di Sekretariat PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Sragen yang tujuannya untuk mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan :
· Aspek regulasi terkait PNPM-MPd dan Pembangunan Partisipatif;
· Aspek Manajemen Pengelolaan Sekretariat PNPM-MPd;
· Aspek pemeranan Setrawan dan Tim Koordinasi;
· Aspek penguatan Satker PNPM-MPd;
· Aspek dukungan Pemerintah Daerah terhadap PNPM-MPd;
· Aspek penggunaan anggaran/dana PAP;
· Aspek pembinaan Tim Koordinasi terhadap pelaku PNPM-MPd;
Kemudian dilanjutkan ke UPK Kecamatan Kalijambe, dengan tujuan untuk mempelajari hal-hal yang membuat UPK Kalijambe menjadi UPK terbaik tingkat nasional Tahun 2010, yaitu meliputi antara lain :
· Aspek Manajemen pengelolaan UPK;
· Aspek kelembagaan UPK;
· Aspek program pengembangan UPK;
· Aspek strategi pengelolaan SPP;
· Aspek pembinaan UPK terhadap TPK dan kelompok SPP;
· Aspek pengelolaan keuangan UPK;
d. Pola Pelaksanaan Studi Lapang di UPK Kalijambe
Pola proses studi lapang di UPK Kalijambe, dimulai dengan pemaparan Kepala BPMD Kabupaten Bengkulu Selatan tentang hal-hal yang perlu dipelajari, kemudian dilanjutkan dengan ekspose Camat Kalijambe, ekspose Satker Kabupaten PNPM-MPd Kabupaten Sragen, Ekspose Fasiltator Keuangan (pendamping UPK) dan dilanjutkan dengan ekspose dari UPK Kecamatan kalijambe.
Setelah ekspose dilanjutkan dengan ruang tanya jawab antara UPK Kecamatan Kalijambe dengan UPK dari Kabupaten Bengkulu Selatan, dan proses ini disiarkan langsung melalui radio Duta Suara Manna.
Waktu-waktu berikutnya dilanjutkan dengan pembelajaran mengenai pengelolaan administrasi keuangan dan pelayanan UPK serta melihat langsung ke kelompok Simpan Pinjam Perempuan yang berada dalam binaan UPK Kecamatan Kalijambe.
1.2. Waktu dan Dasar Pelaksanaan
Pelaksanaan studi lapangan dilaksanakan mulai tanggal 11 Juli sampai dengan 16 Juli 2011, dengan dasar Surat Perintah Tugas Bupati Bengkulu Selatan Nomor 094/108/BPMD/2011 dan Surat Perintah Tugas Bupati Bengkulu Selatan Nomor 094/109/BPMD/2011, tanggal 1 Juli 2011 serta Surat Bupati Bengkulu Selatan Nomor 414.2/254/PNPM-MPd/2011, tanggal 25 Juni 2011 Hal Studi Lapang PNPM-MPd yang ditujukan kepada Bupati Sragen, Provinsi Jawa Tengah.
BAGIAN II
SEKILAS KABUPATEN SRAGEN
Kabupaten Sragen merupakan salah satu kabupaten di Propinsi Jawa Tengah. Secara geografis Kabupaten Sragen berada di perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur. Batas batas wilayah Kabupaten Sragen:
· Sebelah Timur Kabupaten Ngawi (propinsi jawa timur)
· Sebelah Barat Kabupaten Boyolali
· Sebelah Selatan Kabupaten Karanganyar
· Sebelah Utara Kabupaten Grobogan.
Luas wilayah Kabupaten Sragen adalah 941,55 km2 yang terbagi dalam 20 kecamatan, 8 kelurahan, dan 200 desa. Secara fisiologis, wilayah Kabupaten Sragen terbagi atas:
· 40.037,93 Ha(42,52%) Lahan basah(sawah)
· 54.117,88 Ha(57,48%) Lahan kering
Wilayah Kabupaten Sragen berada di dataran dengan ketinggian rata- rata 109 m diatas permukaan laut. Sragen mempunyai iklim tropis dengan suhu harian yang berkisar antara 19 31 º C. Curah hujan rata-rata di bawah 3000mm per tahun dengan hari hujan di bawah 150 hari per tahun.
Jumlah penduduk Sragen berdasarkan data tahun 2005 sebanyak 865.417 jiwa,terdiri dari 427.253 penduduk laki laki dan 438.164 penduduk perempuan. Kepadatan penduduk rata rata 919 jiwa/km2.
Jumlah penduduk Sragen berdasarkan data tahun 2005 sebanyak 865.417 jiwa,terdiri dari 427.253 penduduk laki laki dan 438.164 penduduk perempuan. Kepadatan penduduk rata rata 919 jiwa/km2.
· Luas Wilayah : 94.155 Ha
· Luas Sawah : 40.129 Ha
· Tanah Kering : 54.026 Ha
Bengawan Solo adalah sungai terpanjang di pulau Jawa, dengan mata air dari daerah Wonogiri dan bermuara di daerah Bojonegoro. Sungai ini panjangnya sekitar 548,53 km dan mengaliri dua provinsi yaitu Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kabupaten yang dilalui adalah Wonogiri , Pacitan , Sukoharjo, Klaten , Solo , Sragen , Ngawi , Blora , Bojonegoro , Tuban , Lamongan dan Gersik. .
Sragen berada di lembah daerah aliran Sungai Bengawan Solo yang mengalir ke arah timur.Sebelah utara berupa perbukitan, bagian dari sistem Pegunungan Kendeng . Sedangkan di selatan berupa pegunungan, lereng dari Gunung Lawu.
Sragen berada di lembah daerah aliran Sungai Bengawan Solo yang mengalir ke arah timur.Sebelah utara berupa perbukitan, bagian dari sistem Pegunungan Kendeng . Sedangkan di selatan berupa pegunungan, lereng dari Gunung Lawu.
Sragen terletak di jalur utama Solo-Surabaya. Kabupaten ini merupakan gerbang utama sebelah timur Provinsi Jawa Tengah, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Timur . Sragen dilintasi jalur kereta api lintas selatan Pulau Jawa (Surabaya-Yogyakarta-Jakarta) dengan stasiun terbesarnya Sragen, serta lintas Semarang-Solo dengan stasiun terbesarnya Gemolong.
Kabupaten Sragen dibagi secara geografis menurut alur sungai Bengawan Soloi menjadi 3 (tiga) daerah, yaitu daerah hulu, daerah tengah dan daerah hilir.
a. Hulu
Daerah ini mayoritas meliputi daerah Hulu Kali Tenggar, Hulu Kali Muning, Hulu Waduk Gajah Mungkur serta sebagian Kabupaten Wonogiri dengan penampang sungai yang berbentuk V. Vegetasi pada daerah ini didominasi oleh tumbuhan akasia . Aktifitas yang banyak dilakukan di daerah ini adalah pertanian, seperti padi dan kacang tanah . Dinding sungai pada daerah ini rata-rata bertebing curam dan tinggi. Karena banyak digunakan untuk pertanian, daerah sekitar sungai pada bagian ini banyak mengalami erosi dan sedimentasi yang cukup tinggi.
Daerah ini mayoritas meliputi daerah Hulu Kali Tenggar, Hulu Kali Muning, Hulu Waduk Gajah Mungkur serta sebagian Kabupaten Wonogiri dengan penampang sungai yang berbentuk V. Vegetasi pada daerah ini didominasi oleh tumbuhan akasia . Aktifitas yang banyak dilakukan di daerah ini adalah pertanian, seperti padi dan kacang tanah . Dinding sungai pada daerah ini rata-rata bertebing curam dan tinggi. Karena banyak digunakan untuk pertanian, daerah sekitar sungai pada bagian ini banyak mengalami erosi dan sedimentasi yang cukup tinggi.
b. Tengah
Daerah ini mayoritas meliputi daerah Hilir Waduk Gajah Mungkur, sebagian Kabupaten Wonogiri, Pacitan, Sukoharjo, Klaten, Solo, Sragen, sebagian Kabupaten Ngawi dan sebagian Tempuran (hilir) Kali Madiun. Selain itu daerah ini merupakan daerah yang padat penduduk. Pada umumnya kegiatan ekonomi di daerah bagian sungai ini lebih tinggi dibanding bagian hulu dan hilir , dan didominasi oleh kegiatan industri . Akibatnya, banyak limbah yang masuk ke sungai dan mencemari vegetasi di daerah ini. Aktivitas masyarakat yang paling menonjol di daerah ini adalah pertanian, pemanfaatan air sebagai kebutuhan sehari-hari, peternakan dan industri.
Daerah ini mayoritas meliputi daerah Hilir Waduk Gajah Mungkur, sebagian Kabupaten Wonogiri, Pacitan, Sukoharjo, Klaten, Solo, Sragen, sebagian Kabupaten Ngawi dan sebagian Tempuran (hilir) Kali Madiun. Selain itu daerah ini merupakan daerah yang padat penduduk. Pada umumnya kegiatan ekonomi di daerah bagian sungai ini lebih tinggi dibanding bagian hulu dan hilir , dan didominasi oleh kegiatan industri . Akibatnya, banyak limbah yang masuk ke sungai dan mencemari vegetasi di daerah ini. Aktivitas masyarakat yang paling menonjol di daerah ini adalah pertanian, pemanfaatan air sebagai kebutuhan sehari-hari, peternakan dan industri.
c. Hilir
Daerah ini mayoritas meliputi daerah sebagian Tempuran (hilir) Kali Madiun , sebagian Kabupaten Ngawi, Blora, Bojonegoro, Lamongan, Tuban dan berakhir di Desa Ujungpangkah, Gresik.
Daerah ini mayoritas meliputi daerah sebagian Tempuran (hilir) Kali Madiun , sebagian Kabupaten Ngawi, Blora, Bojonegoro, Lamongan, Tuban dan berakhir di Desa Ujungpangkah, Gresik.
Secara Administratif Kabupaten Sragen terdiri dari 20 Kecamatan dan 208 Desa/Kelurahan, dengan Kecamatan adalah sebagai berikut :
- Gemolong
- Ngrampal
- Plupuh
- Sambirejo
- Sambungmacan
- Sragen
- Sidoharjo
- Sukodono
- Sumberlawang
- Tangen
- Tanon
- Gesi
- Gondang
- Jenar
- Kalijambe
- Karangmalang
- Kedawung
- Masaran
- Miri
- Mondokan
Keadaan Alam di Kabupaten Sragen mempunyai relief yang beraneka ragam, ada daerah pegunungan kapur yang membentang dari timur ke barat terletak di sebelah utara Bengawan Solo dan dataran rendah yang tersebar di seluruh Kabupaten Sragen, dengan jenis tanah : gromusol, alluvial regosol, latosol dan mediteran. Klimatologi Kabupaten Sragen mempunyai iklim tropis dan temperatur sedang dengan curah hujan rata-rata dibawah 3.000 mm/tahun dan hari hujan dengan rata-rata dibawah 150 hari/tahun.
PETA KABUPATEN SRAGEN
BAGIAN III
SEKILAS KECAMATAN KALIJAMBE
Kecamatan Kalijambe terletak di Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah.terdiri dari 14 desa, dengan jumlah penduduk : 49.673 jiwa, dengan mata pencaharian penduduk terbesar :
1. Tani selain.
2. Buruh pabrik dan
3. Wiraswasta.
Rata-rata penghasilan warga Rp. 20.000,- per hari.
(60 %) warga Kecamatan ini berpendidikan Dasar.
Kecamatan Kalijambe merupakan satu dari 20 Kecamatan di wilayah Kabupaten Sragen. Memiliki 14 desa yang terbagi di dua wilayah yaitu sebelah barat rel kereta api 7 desa yaitu : Donoyudan, Kalimacan, Keden, Sambirembe, Saren, Trobayan, dan Wonorejo. Sedangkan 7 desa di wilayah timur rel kereta api adalah : Banaran, Bukuran, Jetiskarangpung, Karangjati, Krikilan, Ngebung dan Trobayan
a. Geografi.
Luas Wilayah : 1.933,14 Ha
Batas Wilayah
Sisi Timur : Kecamatan Plupuh
Sisi Selatan : Kabupaten Karanganyar
Sisi Utara : Kecamatan Gemolong
Sisi Barat : Kabupaten Boyolali
b. Penduduk.
Laki laki : 25.195 jiwa
Perempuan : 24.478 jiwa
Jumlah Jiwa Miskin : 13.178 jiwa
c. Potensi Wilayah.
Home Industri : Sentra industri mebel dan konveksi.
Pariwisata : Museum Purbakala Sangiran dan Menara Pan-
dang
Peternakan : Sapi dan ayam petelur.
PETA KECAMATAN KALIJAMBE
BAGIAN IV
PROFIL PNPM MANDIRI PERDESAAN
KABUPATEN SRAGEN
Dari hasil studi lapang Pelaku PNPM Mandiri Perdesaan, Satker, UPK, Faskab dan Pokja RBM Kabupaten Bengkulu Selatan dari tanggal 11 Juli sampai dengan 16 Juli 2011 ke Kabupaten Sragen khususnya UPK Kecamatan Kalijambe yang merupakan UPK terbaik Tingkat Nasional Tahun 2010 dan sekaligus penerima Anugerah SIKOMPAK AWARD Tahun 2010, diperoleh gambaran/profil pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan.
3.1. Sekretariat PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Sragen.
§ Dari sisi regulasi, di Kabupaten Sragen telah ada Peraturan Daerah tentang Badan Kerjasama antar Desa;
§ Dari sisi Manajemen Pengelolaan Sekretariat PNPM-MPd, Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen membantu menyediakan sarana prasarana Teknologi Informasi hingga ke UPK PNPM-MPd;
§ Pemerintah Daerah memfasilitasi pembangunan Kantor UPK dengan menyediakan lahan di lingkungan Kantor Camat, dan membantu pembiayaan untuk pembangunan kantor serta sarana pendukung;
§ Setrawan telah berperan dengan baik, karena komposisi kepegawaian di Kecamatan memungkinkan untuk dapat memilih PNS yang kompetitif untuk ditunjuk sebagai Setrawan;
§ Tim Koordinasi telah berperan dengan baik melalui dukungan SKPD nya masing-masing dalam pelaksanaan program PNPM-MPd;
§ Baik Fasilitator Kabupaten maupun Fasilitator Kecamatan secara operasional berada dibawah Kendali Satker Kabupaten (BKO) Satker Kabupaten), sedangkan di Provinsi Bengkulu masih mutlak dibawah Kendali Satker Provinsi;
§ Keberadaan Fasilitator relative mantap, tidak seperti di Provinsi Bengkulu yang terlalu sering realokasi dan bagi yang sudah 3 tahun bahkan dianggap wajib realokasi;
§ Satker Provinsi aktif melaksanakan pembinaan kepada Satker Kabupaten antara lain melalui Rakor Tim Koordinasi Tingkat Provinsi;
§ Pemerintah daerah memberikan penghargaan untuk para pelaku PNPM-MPd yang berprestasi antara lain melalui beasiswa untuk melanjutkan pendidikan, sebagai contoh Ketua UPK Kecamatan Kalijambe mendapat beasiswa dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen untuk pendidikan S2 dan sekarang sudah selesai;
§ Naskah Perjanjian Urusan Bersama antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat betul-betul dipatuhi :
- DDUB dan PAP sesuai dengan ketentuan,
- Keberadaan Satker terjamin dari unsur mutasi selama program berlangsung,
§ Satker difasilitasi sarana transportasi kenderaan roda empat untuk mendukung program;
§ Aparatur Pemerintah Daerah mulai dari Kabupaten hingga ke Desa, betul-betul telah memahami keberadaan program dan mendapat dukungan penuh;
§ Pemerintah Daerah menempatkan UPK sebagai bagian Satuan Kerja Kecamatan non Pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat dan selalu dilibatkan dalam setiap kegiatan pemerintahan yang berkaitan dengan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat;
§ Pelaku PNPM-MPd dilibatkan secara langsung dalam rangka penguatan Pemerintahan Desa;
§ PNPM Mandiri Perdesaan dijadikan program primadona dalam meningkatkan dan mengembangkan ekonomi produktif khususnya usaha mikro dan kecil.
3.2. Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Kalijambe
§ Struktur UPK Kecamatan Kalijambe :
Ketua : Adi Penawan,SE.MM
Sekretaris : Eko Budi S, SE
Bendahara : Sri winarni SE.
Staff Keuangan : Khoiriyah Arini DS, A.Md
Staff Pemberdayaan : Anggraini Saprika W, S.Si
Petugas Verifikasi : Masayu Nurhusna, S.SP
§ UPK Kecamatan Kalijambe telah dapat berperan sebagai lembaga keuangan perdesaan skala kecamatan non perbankan;
§ Tampilan Kantor UPK Kecamatan Kalijambe :
Kantor UPK PNPM-MPd
Kecamatan Kalijambe Kabupaten Sragen
§ UPK Kecamatan Kalijambe telah dapat mengembangkan perannya melalui inovasi positif dan tidak kaku dengan PTO;
§ Pengurus UPK dan staf UPK telah menempatkan keberadaan mereka sebagai profesi dan menjadikan UPK sebagai lapangan pekerjaan;
§ Rekrutmen UPK dilakukan melalui seleksi secara ketat, sehingga pada forum MAD hanya forum penetapan bukan forum pemilihan seperti yang kita lakukan selama ini, sehingga pengurus UPK dari sisi kwalitas betul-betul terjamin;
§ Penerapan jam kerja disesuaikan dengan jam kerja PNS Kecamatan;
§ Pola pelayanan UPK telah mengarah kepada sisitem pengelolaan perbankan yang dilakukan secara rapi dan tertif administrasi keuangan;
§ UPK Kecamatan Kalijambe juga melakukan pengembangan struktur yang disesuaikan dengan kebutuhan;
§ UPK juga berperan sebagai pembina usaha mikro dan kecil khususnya yang kelompok usaha perempuan;
§ Alokasi BLM didominasi dengan SIMPAN PINJAM KHUSUS PEREMPUAN dibandingkan dengan pembangunan infrastruktur dengan harapan UPK betul-betul menjadi pilihan dalam upaya memperoleh akses permodalan bagi pelaku usaha mikro dan kecil kelompok perempuan dan sekaligus strategi keberlangsungan UPK dimasa-masa yang akan datang;
§ BLM tidak dialokasikan kepada kelompok yang tidak/belum mempunyai usaha produktif;
§ Camat betul-betul membina PNPM-MPd tingkat Kecamatan dan memberikan dukungan penuh.
3.3. Kinerja PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Kalijambe
1. Dicapainya kegiatan perguliran Rp. 4.274.700.000 Dari target Rp. 3.355.671.001,- (kenaikan termasuk dari perputaran dana SPP BLM tahun 2008 dan 2009),
2. Terdanainya kelompok sejumlah 203 kelompok, (kelompok lama aktif dan non aktih menjadi aktif),
3. Tercapainya penambahan kelompok baru sejumlah 44 Kelompok,
4. Pelatihan kelompok sebanyak 8 kali untuk 184 kelompok,
5. UPK melakukan pendampingan kelompok,
6. UPK melakukan pendampingan kegiatan dimasing-masing desa ampuan atau setiap UPK mempunyai tanggunjawab terhadap desa ampuan,
7. Terkumpulnya iuran pemeliharaan di masing-masing desa. Iuran pemeliharaan yang terkumpul dan belum digunakan disimpan di bank setempat,
8. Dibuatnya Perdes Pemeliharaan Prasarana dimasing-masing desa yang telah dibangun oleh PPK/PNPM,
9. Diperolehnya surplus sebesar Rp. 454.322.767,
10. Pelatihan Pengurus UPK sebanyak 3 kali ( OJT, SBT/ESQ, Evaperca)
11. Terbentuknya Tim Pemeliharaan Masing-masing desa,
12. Sponshorsip, Promosi, Kerjasama dalam event hari-hari besar nasional dan kegiatan organisasi lainnya,
13. Tetap dipertahankannya tingkat Pengembalian Pinjaman 100%,
14. Terekrutnya 1 staff UPK untuk staff pemberdayaan,
15. UPK Kecamatan Kalijambe merupakan UPK terbaik tingkat Nasional untuk kategori UPK dan mendapat Anugera SIKOMPAK AWARD Tahun 2010,
16. Sistem penggajian/uang jasa pengurus dan staf UPK dibayarkan dengan ukuran kinerja (berbasiskan kinerja),
17. Kerjasama :
- Yayasan Kelola Jakarta (Program IKK)
- Yayasan Dharma Pancasila Surakarta
- Bank Jateng Cabang Sragen
- BPR Karangmalang Cabang Kalijambe
- BRI Unit Kalijambe
- LPIA Surakarta
- Central Sakti Motor
- UPT Dinas Pendidikan
- Badan Diklat Kab. Sragen,
- Dinas Pariwisata, dll
3.4. Keluaran PNPM-MPd Kecamatan Kalijambe
1. Terjadinya peningkatan keterlibatan Rumah tangga Miskin (RTM) dan kelompok perempuan mulai perencanaan sampai dengan pelestarian. Kegiatan program PNPM Mandiri Perdesaan tersedianya kredit yang mudah dan murah, terpenuhinya kebutuhan sarana prasarana dasar, kesehatan, pendidikan dan Peningkatan Kapasitas Masyarakat melaui Proses perencaan dari bawah ke atas (Bottom Up) dengan melaksanakan Tahapan :
· Musyawarah Sosialisasi di tingkat Kecamatan sampai dengan tingkat Dusun dan RT,
· Musyawarah penggalian gagasan dari RT dan Dusun,
· Musyawarah Khusus Perempuan (MKP) di semua tingkat,
· Musyawarah Desa Skala prioritas gagasan/usulan tingkat Desa (Musdes Prioritas Usulan),
· Musyawarah Antar Desa (MAD) Prioritas Usulan Tingkat Kecamatan dengan mempertimbangkan skala prioritas manfaat bagi RTM, keterlibatan RTM dalam Proses penggalian gagasan dan kompetisi sehat,
· Musyawarah Antar Desa (MAD) Penetapan Usulan di tingkat kecamatan,
· Pelaksanaan dan pertanggungjawaban Pelaksanaan di tingkat Desa dan Kecamatan,
· Evaluasi dan Monitoring Kegiatan yang dilakukan oleh Lembaga-lembaga yang dibentuk (Tim Monitoring Desa dan Badan Pengawas kegiatan).
2. Terbentuknya lembaga-lembaga pendukung kegiatan ditingkat desa dan Kecamatan :
· Tim Pengelola Kegiatan PNPM-Mandiri Perdesaan (TPK) di tingkat Desa
· Terbentunya Tim Monitoring Desa (TMD) dalam Kegiatan PNPM-MP di tingkat Desa
· Terbentuknya TIM Pengelola dan Pemelihara Prasarana (TP3) yang telah dibangun di tingkat Desa
· Terbentuknya kelompok – kelompok yang mantap sebagai penerima manfaat kegiatan Ekonomi, kelompok simpan pinjam perempuan (SPP) dan kelompok Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
3. Terjadinya peningkatan kapasitas pemerintahan desa dalam memfasilitasi pembangunan parstisipatif :
· Adanya Swadaya Desa
· Bentuk gotong royong dalam pelaksanaan kegiatan
· Terkumpulnya iuran pemeliharaan sarana prasarana yang telah dibangun dan disimpan di bank
· Dibuatnya Peraturan Desa tentang iuran pemeliharaan aset-aset yang di bangun dari dana PNPM-Mandiri Perdesaan
· Kedekatan Pemerintah dengan masyarakat dalam pelaksanan program
4.Berfungsi dan bermanfaatnya hasil dari kegiatan PNPM-MP bagi masyarakat
- Dibangunnya Infrastruktur dan sarana prasarana yang menunjang kegiatan ekonomi masyarakat yaitu :
· Pengerasan semua prasarana jalan, pembagunan jembatan, talud, dll,
· Pembagunan Sarana Pendidikan Gedung TK dan bantuan peralatan
· Penanganan kesehatan dengan memberikan bantuan kepada Posyandu berupa peralatan dan tambahan makanan balita dan lansia
- Kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat dan meningkatkan sumber daya masyarakat :
· Pelatihan/kursus ketrampilan dengan mengandalkan potensi lokal,
· Pelatihan Manajemen Pemasaran.
- Kegiatan Ekonomi yaitu pemberian pinjaman bergulir kepada masyarakat yang mempunyai usaha melalui kelompok masyarakat dengan akses mudah dan jasa ringan.
5. Terbentuknya Lembaga Pengelola Dana PNPM-MP dalam peningkatan pelayanan Sosial dasar dan kesediaaan akses ekonomi terhadap RTM. Lembaga Pengelola dana PNPM-MP ditingkat Kecamatan yaitu UNIT PENGELOLA KEGIATAN (UPK) PNPM-Mandiri Perdesaan sebagai lembaga yang mengelola program baik selama program maupun pasca program serta keberlanjutan Program :
· Terbentuknya Lembaga Pengawasan kegiatan PNPM-MP yaitu Badan Pengawas Unit Pengelola Kegiatan PNPM-MP (BP UPK),
· Terbentuknya lembaga atar desa yaitu Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) dalam pengelolaan pembangunan,
· Terjadinya peningkatan peran serta dan kerja sama para pemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan kemiskinan perdesaan.
BAGIAN V
P E N U T U P
5.1 Rekomendasi Hasil Studi Lapang
Dari studi lapang pelaku PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Bengkulu Selatan ke Kabupaten Sragen dan secara khusus ke Kecamatan kalijambe, diperoleh beberapa hal penting sebagai rekomendasi untuk dapat ditindak lanjuti oleh pelaku PNPM-MPd Kabupaten Bengkulu Selatan maupun Pemerintah Daerah guna penyempurnaan pelaksanaan PNPM-MPd serta penjaminan kelestarian hasil program, antara lain adalah :
1. Perlu segera disusun Rancangan Peraturan Daerah tentang BKAD,
2. Perlu segera difasilitasi penerbitan Peraturan Desa tentang Pemeliharaan hasil program,
3. Perlunya kebijakan Pemerintah Daerah untuk penguatan Satker PNPM-MPd di Kabupaten Bengkulu Selatan,
4. Perlu segera fasilitasi pembangunan kantor UPK di setiap Kecamatan,
5. Perlunya Pemerintah Daerah mendorong pihak Kecamatan untuk menempatkan UPK sebagai bagian SKPD Kecamatan non Pemerintah,
6. Perlu melibatkan pelaku PNPM-MPd di tingkat Kecamatan maupun Desa dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta penguatan pemerintahan desa,
7. Pemerintah Daerah perlu memfasilitasi dan mendorong UPK untuk menjadi lembaga keuangan non perbankan guna meningkatkan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro dan kecil di perdesaan,
8. Perlunya penjaminan keberadaan Satker PNPM-MPd baik yang berada di Kabupaten maupun yang berada Kecamatan dengan tidak terlalu sering terjadinya pergantian anggota Satker,
9. Perlu mendorong UPK untuk menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk penguatan UPK,
10. Pemerintah Daerah diharapkan dapat menjamin pelaksanaan Naskah Perjanjian Urusan Bersama (NPUB) antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Pemerintah Pusat mengenai PNPM-MPd,
11. UPK segera melaksanakan pembenahan kinerja dengan mencontoh pola di UPK Kalijambe,
12. Pemerintah Daerah perlu mengkondisikan dan memfasilitasi pengurus dan staf UPK sebagai suatu profesi,
13. Perlu pengembangan sistem pelaksanaan PNPM-MPd melalui kebijakan lokal dan tidak kaku berdasarkan PTO,
14. Seleksi pengurus UPK perlu diperbaiki dan dikembangkan untuk dapat menjaring SDM-SDM yang berkwalitas
15. Perlu peningkatan SDM aparatur di Kecamatan,
16. Perlu dibuatnya Peraturan Desa tentang iuran pemeliharaan aset-aset yang di bangun dari dana PNPM-Mandiri Perdesaan
17. Perlu dilakukan sosialisasi PNPM-MPd di tengah-tengah masyarakat dan dilingkungan aparatur pemerintah daerah secara terus-menerus agar didapatkan pemahaman yang utuh terhadap program,
18. Dan lain-lain.
5.2. Rencana Kerja Tindak Lanjut
Hasil studi lapang PNPM-MPd ke Kabupaten Sragen akan segera ditindak lanjuti melalui konsolidasi seluruh pelaku PNPM Mandiri Perdesaan melalui Rakor Triwulan II Tingkat Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2011, dengan tujuan untuk dapat merumuskan langkah-langkah upaya peningkatan kinerja pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan di Bengkulu Selatan ke depan dengan memperhatikan hasil studi lapang di Kabupaten Sragen, khususnya di UPK Kecamatan Kalijambe.
Demikian, laporan ini disampaikan semoga mendapat dukungan yang signifikan dari Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai wujud kepedulian kepada upaya pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
Manna, 18 Juli 2011
KEPALA BADAN PMD KABUPATEN BENGKULU SELATAN NOPIAN ANDUSTI, SE.MSP Pembina Utama Muda Nip. 19671107 199203 1 004 |
BalasHapusSaya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut